Parittiga, SMKN 1 Parittiga – Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Parittiga tetap berlangsungkan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) untuk siswa kelas XII pada hari ini sesuai jadwal, Senin (16/03) hingga Kamis (19/03). Untuk hari pertama, Senin (16/3), mata pelajaran yang diujikan adalah Bahasa Indonesia.
Sebelum melaksanakan UNBK, seluruh siswa kelas XII dikumpulkan untuk diberikan pengarahan terkait pelaksanaan UNBK. Pelaksanaan UNBK di SMKN 1 Parittiga terbagi menjadi 2 sesi dalam sehari dan akan di selang-selingkan. “Jadi hari ini kalian sesi pertama, besoknya sesi kedua. Terus seperti itu sampai selesai” ujar Hendry selaku Proktor dalam pengarahan UNBK.
Berdasarkan Surat Edaran Mendikbud RI No 3 Tahun 2020 tentang Pencegahan Corona Virus Disease (COVID – 19) pada satuan pendidikan serta Surat Ketua BSNP Nomor 0114/SDAR/BSNP/III/2020 tentang pelaksanaan UN Tahun 2020 terkait Penyebaran Virus Corona, pelaksanaan UNBK agar tetap memperhatikan protokol kesehatan, dimana selama penyelenggaraan ujian siswa diminta agar :
- Menghindari kontak fisik langsung (bersalaman, cium tangan dan sebagainya) satu sama lain sebelum, selama dan sesudah ujian.
- Mencuci tangan menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer/disinfectan/anti septic sebelum dan sesudah ujian.
- Tidak memaksakan hadir disekolah bagi yang memiliki keluhan sakit dengan gejala demam/batuk/pilek/sakit tenggorokan/sesak napas. Khusus peserta ujian agar tidak memaksakan mengikuti ujian dan dapat mengikuti ujian pada waktu yang lain yang akan ditetapkan Pusat Asesmen dan Pembelajaran.
- Memastikan ketersediaan alat pembersih sekali pakai didepan ruang ujian.
- Membersihkan ruang ujian sebelum dan sesudah digunakan untuk setiap sesi UN. Pembersihan dilakukan menggunakan disinfektan untuk seluruh piranti yang digunakan oleh peserta UN, seperti handel pintu, saklar lampu, komputer, papn ketik (keyboard), mouse, kursi, meja, dan alat tulis.
- Memastikan pengisian daftar hadir UN terhindar dari potensi paparan COVID-19 antar peserta UN, antara lain menghindari penggunaan alat tulis yang dipakai bersama.
- Tidak saling meminjam alat tulis atau peralatan lainnya.
- Jika ditemukan warga sekolah yang mengalami gejala infeksi COVID-19 agar kepala sekolah meminta yang bersangkutan untuk memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat. Jika terdapat kasus dalam jumlah besar kepala sekolah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan setempat. (Muhammad Darma Aji)